Intisari Standar & Ketentuan Layanan
Panduan kepatuhan penting bagi debitur, mitra, dan publik
Sesuai POJK 22/2023, penagihan hanya dilakukan Senin–Sabtu pukul 08.00–20.00 waktu setempat, tanpa menghubungi pihak luar kontrak.
Pembayaran hanya sah via Virtual Account mitra atau Rekening Giro Bank Mandiri a.n. PT. Berkah Kita Sukses. Dilarang transfer pribadi!
Petugas wajib menunjukkan ID Card resmi, Surat Tugas sah, dan Sertifikat Profesi Penagihan yang dapat diverifikasi online.
Mengedepankan musyawarah, opsi restrukturisasi, dan keringanan denda secara beretika tanpa kekerasan fisik maupun verbal.
Ketentuan Umum & Penerimaan Syarat
Selamat datang di situs web resmi PT. Berkah Kita Sukses. Syarat dan Ketentuan Layanan ini ("Syarat & Ketentuan") mengatur akses, interaksi, pemanfaatan informasi, dan pelaksanaan jasa penagihan serta konsultasi kredit yang kami sediakan.
Dengan mengakses situs web ini, mengajukan permohonan konsultasi, atau berinteraksi dalam proses mediasi penagihan piutang, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk terikat secara hukum pada seluruh ketentuan yang tercantum dalam dokumen ini. Apabila Anda tidak menyetujui sebagian atau seluruh ketentuan ini, mohon untuk tidak melanjutkan penggunaan situs atau layanan kami.
Definisi Istilah Operasional
Kecuali secara tegas ditentukan lain dalam konteks kalimat, istilah-istilah di bawah ini memiliki makna sebagai berikut:
- "Perusahaan" berarti PT. Berkah Kita Sukses, perseroan terbatas yang didirikan secara sah menurut hukum Republik Indonesia, berdomisili di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
- "Kreditur Mitra" berarti bank umum, bank perekonomian rakyat (BPR), perusahaan pembiayaan (multifinance), platform fintech peer-to-peer lending, atau badan usaha sah lainnya yang memberikan kuasa penagihan atau menggunakan jasa biro kredit Perusahaan.
- "Debitur" berarti perorangan atau badan hukum yang memiliki kewajiban penyelesaian utang atau fasilitas kredit yang tertunggak kepada Kreditur Mitra.
- "Tenaga Penagih (Collector)" berarti staf resmi Perusahaan yang telah memiliki sertifikasi profesi penagihan dari lembaga sertifikasi yang diakui dan ditugaskan secara resmi berdasarkan Surat Tugas.
- "Layanan Biro Kredit" berarti layanan analisis, verifikasi data nasabah, pemetaan risiko kredit, dan penilaian kelayakan kredit (credit scoring) berbasis sistem komputasi terpadu.
Standar Etika & Kepatuhan Penagihan (Code of Conduct)
Dalam menjalankan penagihan piutang kredit, PT. Berkah Kita Sukses beroperasi dengan mematuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, dengan standar wajib sebagai berikut:
A. Jam Operasional Penagihan yang Tertib
Penagihan melalui telepon (tele-collection) maupun kunjungan langsung (field collection) hanya diperkenankan pada hari Senin sampai dengan Sabtu, pukul 08.00 hingga 20.00 waktu setempat. Penagihan di luar rentang waktu tersebut hanya diperbolehkan atas permintaan atau persetujuan tertulis terlebih dahulu dari debitur.
B. Larangan Intimidasi, Kekerasan & Tekanan Verbal
Petugas dilarang keras menggunakan ancaman fisik, teror psikologis, kata-kata kasar/menghina, mempermalukan debitur di hadapan umum, menyebarkan informasi utang ke media sosial, atau menyita barang secara melawan hukum tanpa dasar putusan pengadilan yang sah.
C. Larangan Menagih Pihak Ketiga di Luar Kontrak
Komunikasi penagihan HANYA ditujukan kepada debitur yang bersangkutan atau penjamin utang (*guarantor*) yang sah. Petugas dilarang mendesak atau menagih keluarga, kerabat, tetangga, atasan kantor, atau kontak darurat yang tidak terikat sebagai penjamin fasilitas pinjaman.
D. Kelengkapan Dokumen Petugas Lapangan
Setiap petugas lapangan WAJIB membawa dan menunjukkan: (1) Kartu Tanda Pengenal Resmi (ID Card) PT. Berkah Kita Sukses, (2) Surat Tugas Penagihan Asli yang masih berlaku, (3) Salinan Surat Kuasa dari Kreditur Mitra, dan (4) Sertifikat Profesi Penagihan (SPPI/APPI).
Mekanisme Pembayaran Pelunasan yang Sah (Waspada Penipuan)
PERHATIAN PENTING: Untuk menjaga keamanan dana Anda dan mencegah tindak pidana penipuan oleh oknum, harap cermati ketentuan pembayaran berikut:
Petugas penagih PT. Berkah Kita Sukses TIDAK PERNAH diizinkan menerima pembayaran pelunasan ke rekening bank atas nama pribadi perseorangan atau dompet digital (e-wallet) pribadi.
Pembayaran pelunasan atau angsuran cicilan HANYA SAH apabila disalurkan melalui:
- Virtual Account (VA) Resmi: Nomor VA resmi atas nama debitur pada sistem bank/aplikasi resmi milik Kreditur Mitra asal pinjaman; atau
- Rekening Giro Resmi Perusahaan:
Bank: Bank MandiriNomor Rekening: 1340000280080Atas Nama: PT. Berkah Kita Sukses
Setiap setoran tunai wajib disertai Kuitansi / Bukti Tanda Terima Resmi bermaterai dan bernomor seri cetak resmi Perusahaan, yang dapat diverifikasi langsung melalui hotline konfirmasi kami di 0823 - 2126 - 2838.
Layanan Biro Kredit & Analisis Risiko Finansial
Dalam penyediaan jasa Biro Kredit dan Risk Assessment:
- Layanan disediakan eksklusif bagi mitra korporasi yang telah memenuhi perizinan berusaha dan menandatangani Nota Kesepahaman / Perjanjian Kerahasiaan Data (NDA).
- Kreditur Mitra menjamin bahwa data nasabah yang diajukan untuk dianalisis telah memperoleh persetujuan tertulis atau elektronik (*explicit consent*) dari calon nasabah sesuai UU PDP.
- Hasil skor kelayakan kredit (Credit Scoring) merupakan opini analisis berbasis data historis dan algoritma statistik, bukan merupakan jaminan mutlak atau keputusan final penyaluran kredit. Keputusan persetujuan fasilitas kredit tetap berada di bawah diskresi penuh komite kredit masing-masing Kreditur Mitra.
Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)
Seluruh materi yang terdapat pada situs web ini, mencakup namun tidak terbatas pada merek dagang, logo "BKS", tata letak grafis, kode sumber pemrograman, basis data artikel edukasi kredit, materi promosi, dan dokumentasi operasional adalah milik sah PT. Berkah Kita Sukses dan dilindungi oleh Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Dilarang keras menyalin, memodifikasi, mendistribusikan ulang, merekayasa balik (reverse-engineering), atau memanfaatkan aset HAKI Perusahaan tanpa izin tertulis dari Direksi PT. Berkah Kita Sukses.
Batasan Tanggung Jawab (Limitation of Liability)
Sejauh diperkenankan oleh ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia:
- Perusahaan bertindak sebagai kuasa penagihan yang melaksanakan upaya terbaik secara profesional (best-effort professional mediation). Keberhasilan pemulihan piutang bergantung pada itikad baik, kesepakatan restrukturisasi, dan kapasitas likuiditas finansial debitur.
- Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, kerugian imaterial, atau kehilangan potensi keuntungan yang timbul akibat kegagalan pembayaran oleh debitur.
- Perusahaan dibebaskan dari tanggung jawab apabila terjadi keterlambatan atau hambatan operasional yang diakibatkan oleh Keadaan Memaksa (Force Majeure), seperti bencana alam, huru-hara, gangguan massal pada jaringan telekomunikasi/kelistrikan nasional, atau perubahan regulasi moneter pemerintah yang mendadak.
Hukum yang Mengatur & Penyelesaian Sengketa
Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan semata-mata berdasarkan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Segala perselisihan, sengketa, atau klaim yang timbul dari atau berhubungan dengan pelaksanaan Syarat & Ketentuan ini akan diutamakan penyelesaiannya secara damai melalui musyawarah mufakat. Apabila dalam kurun waktu 30 (tiga puluh) hari kalender musyawarah tidak mencapai kesepakatan, maka para pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa tersebut melalui yurisdiksi kepaniteraan Pengadilan Negeri Cirebon.
Modifikasi & Amandemen Syarat Layanan
Perusahaan berhak setiap saat untuk memperbarui, mengubah, atau menyelaraskan butir-butir dalam Syarat & Ketentuan ini. Pemberitahuan mengenai perubahan material akan ditampilkan pada situs web ini dengan memperbarui label tanggal revisi. Keberlanjutan penggunaan layanan setelah tanggal perubahan berlaku dianggap sebagai persetujuan penuh terhadap ketentuan terbaru.